NPM : 1601270036
Prodi : Perbankan syariah 4A pagi
Doping : khairunnisa, SEI,MM
BAB 1
KEBIJAKAN DAN PENENTUAN TUJUAN PERUSAHAAN SYARI'AH
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang dihasilkan oleh pemikir Muslim dari senuah upaya untuk keluar dari persoalan ekonomi yang ada dengan cara yang sistematis, sehingga menumbuhkan keyakinan akan keberadaan Al-Qur'an dan Al-Hadits. Tentunya manusia memerlukan kaidah-kaidah yang berlaku secara umum dan mendapat pengakuan secara umum untuk membuktikan ekonomi islam juga sebagai ilmu pengetahuan. Maka ekonomi islam bisa di praktikkan dalam tata kehidupan yang dikehendaki menurut aturan ekonomi islam, dan pelaksanaannya pun dapat dipaksakan karena alasan kemaslahatan manusia.
Kalau dicoba lebih jauh, membedakan antara ekonomi islam dengan ekonomi konvensional secara tekstual akan mendorong untuk berfikir normatif-dikotomis. Hal ini akan mengundang perdebatan mengenai ekonomi islam dalam dataran emosi keagamaan yang kurang menimbulkan ide yang kontruktif. Perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional tidak pada sisi teknis penggunaan metodologinya tapi lebih menekankan pada perbedaan dasar dari cara berfikir tentang masalah manusia. Oleh karena itu Baqir Sadr menyatakan bahwa perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional terletak pada filosofinya bukan pada sainsnya.
PERUSAHAAN DALAM ISLAM
Perusahaan dalam fungsinya untuk memproduksi barang-barang yang diperlukan masyarakat dan memperoleh keuntungan maksimum dari usaha tersebut, maka akan mengalami berbagai permasalahan. Adapun masalah yang pokok yang harus di pecahkan oleh produsen adalah bagaimana komposisi dari faktor-faktor produksiyang digunakan, dan untuk masing-masing faktor produksi tersebut berapaka jumlah yang akan digunakan. Dalam memecahkan masalah ini dua aspek yang perlu diperhatikan:
1. Komposisi faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk menciptakan tingkat produksi yang tinggi.
2. Komposis faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk meminiminumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai suatu tingkat produksi tertentu.
PROFIT OPTIMUM MERUPAKAN TUJUAN PERUSAHAAN
Organisasi yang bisa dikatakan sebagai bentuk perusahaan menurut Syed Othman Al-Habshi seperti: PT, persekutuan, perusahaan pribadi dan bentuk lainnya seperti perusahaan di bidang pertanian, bangunan, pertambangan, kerajinan, transfortasi, servis, dan lain-lainnya. Al-Habshi juga menemukan konsep dari seorang produsen dimana peran produsen sebagai produsen itu sendiri adalah menghasilkan barang kemudian menyalurkan sesuai dengan perencanaan awal. Sebuah perencanaan dalam perusahaan ketika menghasilkan barang merupakan suatu yang spesifikasi kepada semua faktor seperti dalam manghasilkan barang. Berkaitan dengan hal ini, maka diperlukannya sebuah teknik mungkin atau tidak mungkinnya dalam memproduksi barang.
PROFIT OPTIMAL
Dalam teori ekonomi konvensional profit maksimal merupakan tujuan dasar atau utama suatu perusahaan. Perusahaan yang bertujuan selalu memaksimalkan keuntungan sering disebut dengan perusahaan yang berprilaku rasional. Hal ini menunjukkan apakah perusahaan suatu penentuan harga (persaingan sempurna), sebuah pasar monopoli atau duopoli dan lain-lainnya. Al-Habsih mengangkat dua kasus yang berkaitan dengan hal ini. Pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya sama sekali persaingan yang bersifat pribadi di antara perusahaan-perusahaan individu, dimana dalam pasar persaingan sempurna para individu tidak bisa mempengaruhi harga jual di pasar dan pasar ini menunjukkan sebuah pasar yang baik.
PROFIT NORMAL DAN PROFIT TIDAK NORMAL
Al-Habshi mendefenisikan profit normal sebagai tingkat keuntungan ketika biaya rata-rata sama dengan pendapatan. Profit normal ini mecakup keuntungan pengusaha dalam faktor produksi. Dengan kata lain ketika sebuah perusahaan memperoleh profit normal, maka semua faktor produksi mencakup di dalamnya proses produksi mendapatkan hak bagiannya sesuai dengan margin yang di dapat.
Sedangkan profit tidak normal, dibagi menjadi dua yaitu: profit super normal dan profit subnormal. Profit super normal diperoleh ketika penghasilan rata-rata melebihi biaya rata-rata, dan ketika penghasilan rata-rata kurang dari biaya rata-rata maka perusahaan dikatakan memperoleh profit subnormal atau rugi. Jadi dalam perushaan yang menginginkan profit super normal, maka perlu melebihi dari profit normal. Dalam hal ini, perlu ada kerjasama untuk setiap faktor produksi, atau nilai produk tambahannya sangat diperlukan untuk lebih meningkat sesuai dengan produk yang di rencanakan.
Tujuan Perusahaan Menurut Perspektif Islam
Keadilan dan kebajikan bagi masyarakat secara keseluruhan sesungguhnya menjadi intisari ajaran islam.Produksi perspektif islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya, meskipun mencari keuntungan juga tidak dilarang. Jadi produsen yang islam tidak dapat sebagai profit optimalizer. Optimalisasi fallah juga harus menjadi tujuan produksi sebagaimana juga konsumsi. Beberapa macam tujuan kegiatan produksi, seperti:
1. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sendiri secara wajar.
2. Pemenuhan kebutuhan masyarakat.
3. Persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan dimasa mendatang.
4. Persediaan bagi generasi yang akan datang.
5. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial da ibadah kepada Allah.
Demikian juga yang diungkapkan oleh Al-Habshi, bahwa islam tidak menginginkan adanya eksploitasi dalam mencari keuntungan, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa islam menganjurkan pada umatnya untuk meraih kebaikan hidup dunia dan akhirat. Inilah yang mendorong umat islam untuk beraktivitas bekerja dalam mencari rizki Allah, terutama dalam hal perdagangan untuk mencari keuntungan sebagai karunia Allah.
KEBERAGAMAAN TUJUAN PERUSAHAAN
Dari berbagai bentuk tujuan perusahaan, bisa digunakan fungsi variasi untuk menjelaskan variabel Al-Habshi membuat persamaan dari tujuan perusahaan dengan simbol F, yang mana mewakili variabel "falah" sebab tujuan akhir seorang Muslim adalah perlunyakonsep "falah" atau sukses dunia dan akhirat. untuk persamaannya lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
F = f (X1,X2,X3,Z,...Xn)
Dimana:
F = Falah (kemenangan)
X1 = Profit optimum
X2 = Harga yang adil
X3 = Output Optimum
Z = Zakat yang dikeluarkan
Dimana profit, harga, output, zakat variabel itu dapat diukur dan Xn adalah variabel yang tidak dapat diukur, seperti berkah.
TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM ISLAM
Tata kelola perusahaan secara islam berdasarkan model berorientasi stakeholder. Dalam model ini menyajikan kandunga dua konsep dasar prinsip-prinsip syariah. yakni prinsip hak milik dan prinsip kerangka kontrak. Tata kelola setiap perusahaan dalam islam diatur oleh syariah bagi semua stakeholder termasuk pemegangan saham, manajemen, dan stakeholder lain seperti karyawan, para pemasok, para pemodal, dan masyarakat.
Dewan syariah berperan memberikan nasihat dan mengawasi operasi perusahaan untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsp syariah. Dewan direksi yang bertindak atas nama pemegang saham mempunyai tugas memantau dan mengawasi kegiatan bisnis secara keseluruhan. Para pemegang saham memiliki kewajiban menyediakan modal usaha. para manajer mempunyai tugas mengelola perusahaan sebagai wujud pemberian kepercayaan dari seluruh stakeholder, bukan hanya dari para pemegang saham. Selanjutnya, karyawan berkewajiban menjalankan tugas sesuai deskripsi jabatan masing-masing.
RELEVANSI TUJUAN PERUSAHAAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola perusahaan merupakan salah satu elemen poko dalam setiap pengembangan perusahaan karena memainkan peran untuk merancang dan menyebarluaskan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparasi. Konsep tata kelola dari barat, baik model Anglo-Amerika yang mengemukakan sistem shareholder value, telah menjadi topik perdebatan yang terus berlanjut selama lebih dari satu abad. Namun, perlu dicermati juga bahwa tidak banyak ditemukan pembahasan atau literatur yang mengulas masalah tata kelola perusahaan dari perspektif islam. Hal ini cukup menjadi petunjuk agar setiap perusahaan islam, terutama lembaga keuangannya, perlu memiliki model tata kelola yang solid dan strategi yang teapat agar mempercepat penerapan tata kelola perusahaan yang efektif dan kuat sesuai paradigma islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar